Arti CINTA

Indahnya Cinta
“ Dan diantara kekuasaan-NYa ialah Dia menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri,. Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
(Q.S. Ar-Ruum (30); 21).


Mukhadimah

Tiada cinta setulus cinta yang bersemi dalam naungan rumah tangga, tiada cinta semurni hubungan suami istri dengan ikatan pernikahan yang suci, dan tiada cinta yang dapat memberikan kebahagiaan dan ketenangan selain cinta yang tumbuh dalam ikatan yang didasari tujuan mulia meraih ridha-Nya. Mencintai pasangannya dengan penuh pengorbanan demi kebaikan keduannya, dan mencintai serta memperlakukan pasangannya dengan penuh kebaikan dan ketulusan sebagaimana dia memperlakukan dirinya sendiri. Sungguh , tiada cinta semurni , setulus dan sebahagia ini selain cinta yang tumbuh dalam naungan rumah tangga yang dibangun dengan landasan cinta dan ridha Illahi.

Difinisi Cinta
I. Menurut Bahasa
Kata al-hubb atau al-hibb berarti cinta dan kasih sayang. Dikatakan tahabbaba ilaihi artinya dia mencintainnya, sedangkan habiib (kecintaan) adakalanya bermakna yang dicintai.
Berdasarkan keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa definisi cinta ialah kecenderungan dan ketertarikan hati yang terjadi diantara kedua belah pihak, yaitu pihak yang dicintai dapat terlihat melalui raksi kedua belah pihak dalam kondisi tertentu sesuai dengan cinta yang terjalin dan tingkatan klasifikasinnya, dan juga mengikuti tingkat kecenderungan dan selera nalurinnya masing-masing meskipun menyangkut hubungan antara manusia dan benda.

II. Definisi cinta menurut Ibnu Hazm
Cinta adalah hubungan ruhani yang terjalin diantara komponen-komponen yang bergam dikalangan makhluk ini sesuai dengan unsur kejadian semula di alam (ruhani) nan tinggi.
Menurut sebagian ahli filsafat, bahwa jiwa manusia itu mempunyai idolannya masing-masing. Namun perpaduan antara keduannya akan berlangsung sesuai dengan keserasian potensi yang telah ada pada masing-masingnya semenjak asal kejadiannya di alam (ruhani) yang tinggi dan kedekatan hubungan antara keduannya dalam hal bentuk dan strukturnya.

Sehubungan dengan hal itu, Allah telah berfirman:
“ Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya.”
(Q.S. Al-A’raaf (7): 189)

III. Definisi cinta Menurut DR. Khalid Jamal
Cinta itu bagaikan cahaya jalan, jalan cahaya, jiwa kehidupan, dan kehidupan jiwa.

Penjelasan:
Cinta itu adalah gejolak jiwa dan getaran hati yang menggugah perasaan pelakunnya, Hati orang yang jatuh cinta secara alami tertarik kepada orang yang dicintainya penuh dengan semangat, perasaan, dan kegembiraan yang menggebu-gebu. Cinta itu pada mulanya biasa saja, namun pada akhirnya menjadi sungguhan, begitu lembut pengertiannya, karena keagungannya. Disamping itu sangat sulit untuk digambarkan hakekatnya kecuali dengan susah-payah.

IV. Definisi cinta antara pasangan Suami Istri
Cinta antara pasangan suami istri adalah cinta yang bersifat alami, dimulai sejak pertemuan jiwa laki-laki dan perempuan, membangkitkan getaran cinta dan perasaan terpikat antara keduannya dengan penuh semangat dan rasa gembira. Bagian-bagian jiwa keduannya menjadi terpadu menjadi satu, sebagianya tergantung pada sebagian yang alin, sehingga mereka berdua menjalani kehidupannya dalam nuansa keruhanian, penuh dengan keindahan, kesenangan, ketenangan dan kebahagiaan.

Cinta Sejati
Cinta yang sejati ialah yang membuat manusia dapat merasakan kebahagiaan, baik laki-laki ataupun perempuan. Cinta yang sejati adalah Cinta yang halal, yang selainnya bukan cinta melainkan hawa nafsu.

Menurut Ar-Rafi’i:
Jika rasa cinta tidak dicemari oleh perbuatan keji dan kotor, berarti dapat membutuhkan kesetiaannya, dan peran kemuliaan diri yang bersangkutan, dan peran kemuliaan diri yang bersangkutan merupakan rahasia kekuatan dan unsur kelestarian yang ada dibaliknya.
Ruh tidak akan bersemi, jiwa dan anggota tubuh tidak akan merasa tentram, kecuali jika cinta pasangan yang bersangkutan terjalin berdasarkan ikatan pernikahan yang disyariatkan.